Jumat, 23 Desember 2011

Sejarah Berdirinya Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim

SEJARAH FAKULTAS TARBIYAH UIN MAULANA MALIK IBRAHIM

Fakultas Tarbiyah merupakan cikal bakal lahirnya Universitas Islam Negeri (UIN) Malang yang pada tahun 2009 berubah nama menjadi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang).  Berdiri pada tahun 1961 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 17 Tahun 1961. Peresmian Fakultas Tarbiyah dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 1961 oleh Menteri Agama RI di Surabaya. Sebagai fakultas tertua di antara fakultas-fakultas lain di lingkungan UIN Maliki Malang, Fakultas Tarbiyah dalam perannya sebagai penyelenggara pendidikan bidang kependidikan Islam telah banyak melahirkan pemikir, pengembang dan praktisi pendidikan Islam yang turut berperan membangun Indonesia.


Sejak berdiri pada tahun 1961, perguruan tinggi Islam ini telah lima kali berubah nama, yaitu :
(1) Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Malang, 
(2) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malang, 
(3) Universitas Islam Indonesia-Sudan (UIIS) Malang,
(4) Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, dan 
(5) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.


Pada awalnya, perguruan tinggi Islam ini merupakan bagian dari IAIN Sunan Ampel Surabaya, dikenal dengan  nama Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Malang. IAIN Sunan Ampel pada waktu itu terdiri atas tiga fakultas induk, yaitu Fakultas Syari’ah di Surabaya, Fakultas Ushuluddin di Kediri, dan Fakultas Tarbiyah di Malang. Sekalipun pada awalnya berstatus sebagai fakultas induk di lingkungan IAIN Sunan Ampel, akan tetapi sejak awal tahun 1980-an ketika IAIN Sunan Ampel Surabaya  membuka Fakultas Tarbiyah sendiri di Surabaya, maka status sebagai fakultas induk tersebut dengan sendirinya berubah menjadi fakultas cabang, sama dengan fakultas-fakultas lainnya di daerah.


Pada tahun 1997, tatkala  Departemen Agama melakukan otonomisasi terhadap fakultas cabang di lingkungan IAIN di seluruh Indonesia dengan mengubahnya menjadi sekolah tinggi, maka Fakultas Tarbiyah cabang IAIN Sunan Ampel di Malang  berubah pula statusnya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malang yang otonom. Kampus ini selanjutnya dikenal dengan nama STAIN Malang. Dengan status baru sebagai STAIN Malang yang memperoleh otonomisasi dalam pengelolaan pendidikannya, hal tersebut selanjutnya dijadikan momentum untuk mengembangkan diri secara lebih leluasa, termasuk dalam pengembangan kelembagaannya.  Terkait dengan pengembangan kelembagaan ini, STAIN Malang berusaha untuk merubah status menjadi Universitas Islam Negeri. Proposal perubahan status diajukan ke Departemen Agama sejak tahun 1999 bersamaan dengan usulan perubahan status dari beberapa IAIN di Indonesia,  seperti IAIN Syarif Hidayatullah di Jakarta, IAIN Syarif Qosim di Pakanbaru, IAIN Sunan Gunung Djati di Bandung dan IAIN  Sunan Kalijaga di Yogyakarta.


Di tengah proses pembahasan usulan alih status menjadi Universitas Islam Negeri, STAIN Malang ditunjuk oleh Menteri Agama sebagai pelaksana MoU antara Pemerintah Republik Sudan dengan Indonesia yang  di antara isi MoU itu adalah kedua negara sepakat untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan nama Universitas Islam Indonesia Sudan. Atas dasar  Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 353 Tahun 2002  tanggal 17 Juli 2002, STAIN Malang ditetapkan menjadi Universitas Islam Indonesia Sudan (UIIS) yang peresmiannya dilakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dan disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Sudan pada tanggal 21 Juli 2002 di Malang.


Pada perkembangan selanjutnya, status STAIN Malang yang sudah resmi menjadi UIIS tersebut ketika dikonsultasikan dengan  Menteri Pendidikan Nasional tidak dapat  ditindak-lanjuti dengan Keputusan Presiden untuk dapat berubah status menjadi Universitas Islam Negeri. Hal itu disebabkan oleh perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tidak mengenal adanya pengelolaan perguruan tinggi negeri dengan menggunakan nama dua negara. Oleh karena itu, setelah melalui proses yang panjang, sebagai jalan keluarnya disepakati oleh pihak-pihak yang terkait yaitu Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Nasional bahwa untuk dapat melakukan perubahan status kelembagaan menjadi Universitas Islam Negeri, maka kampus ini tidak lagi menggunakan nama Universitas Islam Indonesia Sudan melainkan nama Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.


Sekalipun harus melalui proses yang sangat panjang, pada tanggal 21 Juni 2004 diperoleh hasil perubahan status kelembagaan dengan ditanda-tanganinya Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 2004 tentang perubahan status STAIN Malang menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Atas dasar Keputusan Presiden itu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat bersama Menteri Agama atas nama Presiden Republik Indonesia meresmikan Universitas Islam Negeri (UIN) Malang pada tanggal 8 Oktober 2004. Lebih lanjut, UIN Malang memperoleh rekomendasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara untuk membuka 6 Fakultas, yaitu
(1) Fakultas Tarbiyah, 
(2) Fakultas Syari’ah, 
(3) Fakultas Ekonomi, 
(4) Fakultas Psikologi
(5) Fakultas Humaniora dan Budaya dan
(6) Fakultas Sains dan Teknologi.


Sebagai titik puncak dari usaha panjang memperjuangkan status sebagai Universitas Islam Negeri, akhirnya pada tanggal 29 Januari 2009 Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono berkenan memberikan nama Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Mengingat nama tersebut terlalu panjang diucapkan, maka pada pidato dies natalis ke-4, Rektor menyampaikan singkatan nama universitas ini menjadi UIN Maliki Malang. 


Perjuangan mengubah status dari sekolah tinggi menjadi universitas memerlukan waktu yang panjang, energi yang banyak dan berat, serta biaya yang tidak sedikit. Itu semua dilakukan karena didorong oleh cita-cita, idealisme dan niat yang dipandang mulia untuk mewujudkan UIN Maliki Malang menjadi universitas negeri yang memiliki ciri khusus yang berbeda dari universitas pada umumnya, termasuk dengan universitas yang menyandang nama atau identitas Islam yang sudah ada selama ini. Perbedaan identitas yang dimaksud tergambar pada bangunan keilmuan, ciri khas sebagai kekuatan yang ingin dikembangkan, tradisi maupun pilar-pilar universitas yang hendak dibangun. Meskipun ada perbedaan identitas yang ingin dibangun, hal itu tidak dimaksudkan untuk menyimpang dari aturan umum yang diberlakukan oleh perundang-undangan dan aturan pemerintah Republik Indonesia. Sebagai universitas negeri dan bagian dari sistim pendidikan nasional, UIN Maliki Malang sesungguhnya berupaya meningkatkan kualitas manusia yang ingin dihasilkan dari proses pendidikan di dalamnya.


Bangunan ilmu yang dikembangkan oleh UIN Maliki Malang tidak lain diarahkan untuk melahirkan lulusan yang disebut “Intelek Profesional yang Ulama’ dan Ulama’ Profesional yang Intelek.” Untuk mencapai pada tujuan itu, pendidikan di UIN Maliki Malang dikemas dalam bentuk sintesis antara tradisi perguruan tinggi dan pesantren atau Ma’had ‘Aly. Sebagai universitas negeri, UIN Maliki Malang dalam proses pendidikannya tetap mengikuti sistem pendidikan tinggi pada umumnya, namun di dalamnya terdapat Ma’had ‘Aly. Seluruh mahasiswa diwajibkan bertempat tinggal di ma’had tersebut, untuk saat ini selama satu tahun, dan diwajibkan pula mengikuti proses pendidikan dan/atau tradisi yang dikembangkan di dalamnya, seperti sholat wajib secara berjama’ah di masjid, sholat malam, tadarrus al-Qur’an, belajar bahasa Arab dan Inggris, dan kegiatan pendidikan lainnya. Melalui proses pendidikan seperti itu diharapkan para mahasiswa UIN Maliki Malang mampu mengembangkan empat kekuatan sekaligus, yaitu 
(1) kedalaman spiritual, (2) keagungan akhlak, (3) keluasan ilmu dan (4) kematangan profesional.


Dari sejarah singkat berdirinya lembaga tinggi Islam di atas, tampak dengan jelas bahwa cikal bakal berdirinya UIN Maliki Malang ini tidak dapat dilepaskan dari sejarah berdirinya Fakultas Tarbiyah. Sebagai fakultas tertua, sudah semestinya Fakultas Tarbiyah menjadi fakultas terkemuka yang layak menjadi contoh bagi fakultas-fakultas yang lain, baik di level lokal, nasional, maupun global. Untuk mewujudkan hal itu, tentu tidak semudah membalik tangan, karena berbagai tantangan dan ancaman baik yang berasal dari lingkungan internal  maupun ekternal akan semakin berat di masa depan. Dengan “kerja keras” dan “kerja cerdas” disertai iringan doa dari seluruh civitas akademika Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang, cita-cita luhur itu  tidak mustahil dapat diwujudkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hostgator Discount Code
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...